Search

Sabtu, 31 Oktober 2015

KEBEBASAN MENGENDARAI SEPEDA MOTOR

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=5371807292165429668#editor/target=post;postID=142019488631647564




KEBEBASAN MENGENDARAI SEPEDA MOTOR

“Siswa (i) dilarang membawa sepeda motor ke sekolah!”. Kalimat yang berisi larangan keras di mading itu membuatku penasaran. Aku Shafiyah, biasanya teman-teman menyapaku dengan nama Afi. Usiaku dua belas tahun, aku berasal dari sebuah desa seberang kota keberadaanku sekarang. Aku penghuni baru dikota ini, itupun karena melanjutkan pendidikan. Aku adalah anak bungsu dari dua bersaudara dan aku memiliki sifat yang berbeda dari saudaraku, yaitu pemalu.
Sekarang aku duduk di bangku sekolah menengah pertama tepatnya di kelas satu. Alasanku memilih sekolah di kota karena fasilitasnya lengkap, ramai dan aku juga ingin melatih diriku untuk lebih percaya diri. Sekolah yang ku pilih merupakan salah satu sekolah yang terkenal kedisiplinannya. Jarak tempuh menuju sekolah lumayan lama, kurang lebih menghabiskan waktu setengah jam untuk tiba disekolah.
Hari pertama sekolah aku diantar oleh Najwa, dia kakak pertamaku. Aku diantar karena aku belum begitu hafal jalan dikota ini. “Kriiing…kriiing…,” bunyi bel tanda istirahat. Saat jam istrahat tiba, aku masih seorang diri belum mendapatkan seorang temanpun. Di jam istirahat aku ingin menghabiskan waktu dengan membaca di perpustakaan. Namun sebelum tiba di perpustakaan, aku terhenti di depan mading. Kulihat poster-poster serta tulisan-tulisan yang menarik dan nikmat untuk di konsumsi. Di antara tulisan-tulisan itu, terdapat satu tulisan yang membuatku bertanya-tanya penasaran.  
“Siswa (i) dilarang membawa sepeda motor ke sekolah!”. Tulisan ini membuatku membatalkan rencanaku, karena besok aku berencana untuk mengendarai motor ke sekolah agar kakakku tidak repot untuk antar jemput. Lagipula aku di desa aku sudah terbiasa mengendari sepeda motor sendiri tanpa larangan.
Satu minggu berjalan, aku merasa lelah dan kasihan melihat kakakku yang rutin antar jemput. Rasanya aku ingin bertanya kepada salah seorang guru mengenai tujuan sekolah membuat peraturan tersebut. Rasa ingin tahu yang ku pendam ini, ingin segera aku akhiri. Akan tetapi sifat pemalu yang memagari diriku belum mampu aku buka. Hingga akhirnya aku sharing dengan teman sebangku denganku, Nia.
“Nia, kamu tahu alasan sekolah kita melarang untuk tidak membawa kendaraan sendiri?”. “Tahu”, jawab Nia tersenyum. Aku membalas senyumnya, aku mencoba menunggu kalimat lanjutan namun tak kunjung keluar dari bibir Nia. Aku kembali bertanya “Lalu..??”, “lalu apa maksudmu?” tanya Nia balik kepadaku. “Maksudku apa alasannya?”, “oooo..aku kira kamu hanya bertanya tahu atau tidak, yes or no, gitu”, jawab Nia kembali tersenyum. “Kok senyum lagi”, “kamu benar-benar enggak tahu atau hanya ngetes aku?” jawab Nia kembali bertanya kepadaku. “Aku benar-benar tidak tahu, karena di desaku seusia dibawah akupun diberikan kebebasan untuk mengendarai sepeda motor”.
Dimulai dari pertanyaanku tadi, maka Nia menjelaskan alasan yang diketahui olehnya. Bahwa di kota anak-anak seusiaku dilarang untuk mengendarai sepeda motor karena belum cukup usia. Usia yang diperbolehkan yaitu tujuh belas tahun, karena diusia itu surat izin mengemudi (SIM) baru bisa dibuat. SIM merupakan salah satu syarat berkendara. Selain itu, sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang pelaku dan korbannya seusiaku. Informasi dari Nia membuatku pikiranku sedikit mereda. Pulang sekolah aku bertanya dengan kakakku, karena aku belum puas dengan jawaban Nia.
“Kak, disekolahku siswa (i) nya dilarang untuk membawa kendaraan sendiri. Kakak tahu alasan dari larangan itu?”. “Tahu, sebab itu kakak antar jemput kamu sekolah”. Di kota berbeda dengan di desa kita. Disana kamu bebas mengendarai sepeda motor kemanapun kamu ingin, kapanpun, tidak tertib sekalipun tidak masalah. Sedangkan di kota ada peraturan-peraturan dalam berkendara. Peraturan-peraturan itu diantaranya yang wajib dimiliki oleh pengendara yaitu  memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), SIM (Surat Izin Mengemudi), tertib. Tertib yang dimaksud menggunakan helm, tidak membawa dengan kecepatan tinggi, taat aturan lalu lintas seperti lampu merah dan informasi jalan dan lain sebagainya. Seusia kalian dilarang membawa kendaraan sendiri selain membuat jalan macet, kecelakaan lalu lintas mayoritasnya disebabkan ugal-ugalan para remaja yang tidak menggunakan helm, kebut-kebutan dan selain itu usia yang belum cukup. Udah ya dek, udah kakak jelaskan panjang lebar. Kakak mau keluar ada perlu”.
Tidurku malam ini jauh lebih baik dari hari sebelumnya, karena sedikit demi sedikit rasa penasaranku mulai terpudarkan oleh titik cerah. Pagi yang sama, aku diantar kakak ke sekolah namun dengan semangat yang berbeda. Malam tadi aku telah berjanji pada diri sendiri bahwa hari ini aku akan menggapai titik cerah itu, harus.  Aku akan mencari informasi hingga benar-benar ku dapatkan kepuasan.
Sabtu adalah hari yang berbeda dari hari-hari lainnya karena di sekolahku pada hari ini siswa siswinya diwajibkan bersih-bersih pada satu jam pertama bel masuk. Setiap kelas telah dibentuk kelompok untuk berbagi tugas masing-masing, jika tidak taat maka akan mendapatkan hukuman berupa hafalan. Aku bersama teman kelompokku dapat  menyelesaikan tugas kami lebih awal dari kelompok lainnya, kesempatanku memanfaatkan waktu ini dengan mencari informasi lebih dalam untuk menjawab rasa penasaranku.
Di pojok taman ku lihat seorang guru muda yang sedang duduk, menurut pendapat teman-temanku dia tipikal yang asik diajak bicara, mengerti siswa serta berpengetahuan banyak, pak Darwis namanya.  Aku beranikan diri untuk menyapa dan mengajaknya berbicara, aku harus menepati janji pada diriku sendiri. Tuhan telah mempermudah jalanku untuk menepati janjiku. “Pagi pak” sapa ku sambil tersenyum. “Pagi..”. Pak guru muda membalas senyumku dan ia mempersilahkanku duduk disampingnya. Kami berbincang di awali dengan perkenalan.
“Nama adik siapa?” tanya pak guru kepadaku. “Namaku Shafiyah pak, teman-teman biasa memanggilku dengan nama Afi”. “Dari kelas berapa?,” “Dari kelas 1A pak”. “Kamu sudah kelar bersih-bersihnya?,” “Sudah pak, kelompokku selesai lebih awal dari kelompok lainnya”. Perkenalan yang menyenangkan, berbicara sebentar saja dengan pak Darwis aku merasa tenang tanpa ada rasa takut ataupun malu.
“Pak, aku boleh bertanya?,” “boleh, satu pertanyaan lima ribu ya. hehe... pak Darwis meresponku dengan bercanda”. “Silahkan, tanya saja. Selagi bapak bisa jawab, bapak akan jawab dengan gratis”. “Begini pak, berawal dari peraturan yang ku baca di mading sekolah bahwa siswa siswi dilarang membawa kendaraan sendiri. Padahal rencananya aku ingin ke sekolah menggunakan motor pribadi, karena jarak tempuh dari rumah ke sekolah sangat jauh bahkan memakan waktu kurang lebih setengah jam dan aku tidak ingin merepotkan kakakku. Karena adanya peraturan itu, aku selalu di antar jemput kakakku. Aku baru pertama kali ke kota, jadi aku tidak tahu peraturan-peraturan yang ada disini. Karena di desaku masih sangat minim fasilitas, listrik belum terjangkau dan parahnya Pak, aku pemalu jadi sering diam dirumah. Sehingga informasi di luar sana aku tidak tahu”.
“Lalu apa yang ingin kamu tanyakan?”. “Aku ingin tahu alasan-alasan mengenai aturan-aturan berkendara dan lalu lintas. Dari informasi yang kudapat sebelumnya, bahwa pengendara dibawah umur dilarang mengendarai motor karena mereka dibawah umur banyak menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena sering ugal-ugalan, tidak menggunakan helm dan lain sebagainya”. “Oo.. begitu, bapak ngerti maksud kamu. Bapak coba jawab setahu bapak ya, mungkin jam istirahat kita bertemu lagi disini karena bel masuk telah berbunyi sekarang kamu segera ke kelas agar tidak telat”. Pak Darwis memotong penjabaranku karena bel masuk telah berbunyi.    
“Kriiing…kriiing…,” bel istirahat berbunyi, aku bergegas menuju taman untuk menepati janjiku pada pak Darwis. Saat aku tiba, tak beberapa lama pak Darwis datang menghampiriku. “Afi, apakah kamu sudah siap untuk mendengarkan celotehan bapak?,” “Siap pak”, jawabku sambil memberi hormat lalu kami tertawa bersama.
“Pengendara dibawah umur merupakan fenomena yang semakin menjamur, terutama di kota-kota besar. Nanti saat Afi pulang atau pergi sekolah coba untuk perhatikan sejenak waktu-waktu ketika anak sekolahan berkeliaran di waktu pagi maupun di waktu pulang sekolahan. Afi akan melihat banyak siswa yang berseragam SMP yang lalu lalang menggunakan Sepeda motor. Secara teknis mereka belum memenuhi syarat untuk berkendara, terutama menggunakan sepeda motor. Bagi sebagian orang, fenomena seperti itu wajar saja mengikuti arus zaman. Tapi bagi sebagian orang lagi hal itu merupakan masalah serius yang dapat membahayakan siapa saja, terutama aparat keamanan dan pengguna jalan raya lainnya. Oya, tadi Afi mengatakan bahwa ingin membawa kendaraan sendiri karena jarak tempuh yang jauh dan juga tidak ingin merepotkan kakak Afi, itu merupakan salah satu alasan. Ada alasan-alasan lainnya seperti memberikan motivasi agar anaknya bersemangat pergi ke sekolah, secara psikologi memang bisa di buktikan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana untuk mencapai suatu tujuan dapat memottivasi kita untuk mengejar tujuan. Selain alasan itu, juga ada alasan berupa menghemat waktu agar cepat tiba ke sekolah sebab di kota biasanya jalanan macet. Padahal semakin banyaknya penggunaan kendaraan pribadi maka semakin menambah volume kemacetan.”
“Afi tidak pergi jajan dulu?” “enggak Pak, aku tidak haus dan lapar. Bapak jika ingin jajan silahkan, aku tunggu disini saja”. “Tidak, kita lanjut lagi ya”. “Mereka dibawah umur dilarang untuk mengendarai sepeda motor karena tingkat emosionalnya belum stabil sehingga mereka suka balap-balapan liar di jalan, melakukan zig zag diantara kendaraan lainnya bahkan membentuk geng motor. Tidak hanya itu, prestasi bisa menurun sebab anak-anak yang mulai bercabang pemikirannya ketika telah memiliki kendaraan bermotor, mereka tidak akan fokus lagi kepada sekolahnya. Itu tadi, berpikir untuk balap-balapan, jalan-jalan dengan pacar dan juga mereka tidak akan tenang berkendara karena tidak memiliki surat izin mengemudi. Tidak jarang juga biasa kita lihat, bapak pribadi khususnya melihat anak-anak itu berkendara tidak menggunakan pengaman kepala yaitu helm, berkendara sambil telponan atau sms-an, mendengarkan musik sehingga tidak fokus, dan itu dapat berakibat pada kecelakaan lalu lintas.”
Aku kembali bertanya “kenapa harus menggunakan helm?”. “Karena helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Afi bisa bayangkan jika tiba-tiba terpental dari sepeda motor yang sedang melaju kencang? Kemungkinan besar kepala kita akan membentur sesuatu saat mendarat entah itu aspal, batu, pagar pembatas, pohon, rumput dan lain sebagainya. Tidak bisa kita bayangkan jika kita jatuh dengan posisi kepala lebih dulu pada benda keras karena bisa menyebabkan kematian. Jika hal tersebut tidak ingin terjadi pada diri anda, maka bekali diri anda dengan helm yang dapat meminimalisir efek benturan yang terjadi. Gunakan helm yang memiliki sertifikasi SNI asli agar lebih terjamin kualitas proteksinya. Pilih helm yang ukurannya sesuai dengan kepala kita, rasanya nyaman dipakai dan ada pelindung dagu agar tidak luka/besot saat terjatuh dari motor, terutama helm yang half face. Selain itu helm juga bermanfaat untuk melindungi mata dari angin, debu dan kotoran serta benda keras lainnya.Ketika sepeda motor berjalan maka wajah akan berhadapan dengan debu, khususnya mata dapat mejadi kelilipan dan kotor sehingga sulit melihat dengan jelas. Helm juga melindungi kepala dari panasnya terik matahari
karena sengatan sinar matahari yang terus-menerus dan lama maka akan membuat kepala menjadi pusing, selain itu juga melindungi kepala dari basah air hujan. Dan terakhir, bebas dari tilangan polisi”.
Akhirnya ku gapai titik cerah yang ku inginkan, pertanyaan-pertanyaan yang terbendung selama ini telah mampu ku pecahkan. Sifat pemaluku yang berlebihan telah mampu ku pecah oleh rasa penasaranku. Sekarang aku bebas!!! Bebas boleh saja, tapi bukan berarti bertindak sebebas-bebasnya tanpa mempertimbangkan lingkungan. Jika ingin di hargai maka berilah penghargaan.























Sabtu, 30 Juni 2012

Taubat


Syaikh Abu ‘Abdillah Al-Harits ibn Asad Al-Muhasibi r.a. bertanya kepada gurunya, Abu Ja’far Muhammad ibn Musa r.a.[1] “Wahai Abu Ja’far – semoga Allah selalu mencurahkan rahmat kepadamu – apa yang pertama harus aku lakukan untuk sampai kepada Allah?”
Dia menjawab, “Kembali kepada Allah, sebagaimana yang telah dikehendaki-Nya.”
Aku bertanya, “Apa makna kembali kepada Allah?”
Dia menjawab, “Bertaubat, wahai anakku, sebagaimana yang dijelaskn oleh Sa’id ibn Jubair[2] ketika menjelaskan firman Allah, Sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang kembali (QS.al-Isra’ [17] : 25). Sa’id ibn Jubair berkata, maksud orang-orang yang kembali adalah yang bertaubat kepada Allah.”
Aku bertanya, “Apa makna taubat?”
Dia bertanya, “Taubat adalah menyesali perbuatan buruk (dosa) yang telah dilakukan, meneguhkan hati untuk tidak melakukannya lagi, dan menjauhi setiap hal yang mendorong pada perbuatan itu. Allah SWT berfirman, Dan, mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu, sedangkan mereka mengetahui” (QS.ali Imran [3]: 135).
Hal yang harus dilakukan oleh seseorang yang bertaubat yaitu meninggalkan segala perbuatan dosa, memalingkan hati dari hasrat berbuat dosa, menanggalkan sikap munafik demi keuntungan pribadi, menghindari perselisihan dan mengikuti pendapat yang benar meskipun harus rela berkorban, mengembalikan hak-hak orang lain yang telah diambilnya secara zalim, dan menuaikan semua kewajibannya baik kepada Allah maupun kepada manusia.
žwÎ 4 $tRr&ur Ü>#§q­G9$# ÞOŠÏm§9$# ÇÊÏÉÈ
Kecuali mereka yang Telah Taubat dan mengadakan perbaikan[105] dan menerangkan (kebenaran), Maka terhadap mereka Itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha menerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS.al-Baqarah [2]:160)
[105] Mengadakan perbaikan berarti melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
Hal yang dilakukan setelah itu adalah memperbaiki makanannya karena makanan dapat mempengaruhi tingkah laku. Fungis makanan seperti akal (baca:hati) yang menggerakan aktivitas raga. Jika akal seorang baik, baik pula seluruh aktivitas raganya. Makanan yang baik (halal dan berkah) akan memudahkan seseorang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang layak dilakukan oleh orang-orang yang taat kepada Allah.
Selanjutnya, hal yang dilakukan adalah menyesali apa yang telah diperbuat dan memperbaiki apa yang akan dilakukan, beristighfar dengan lisan atas dosa-dosa yang telah lalu dan menghilangkan sama sekali keinginan berbuat dosa, berketetapan hati untuk tidak kembali lagi pada perbuatan yang haram; dan menyesali perbuatan dosa yang telah dikerjakan sambil memohon ampunan kepada Allah dengan sunguh-sungguh. Jika hal itu terus menerus dilakukan, sangat mungkin Allah akan menerima taubatnya.
Yang menggerakan seorang hamba untuk bertaubat, hatinya merasa mantap dan merasa takut bahwa taubat akan terlewatkan. Dengan mengenali Allah, seorang hamba akan segera mengetahui kewajiban bertaubat, setelah ia melakukan dosa. Allah SWT berfirman,
(#þqç/qè?ur n<Î) «!$# $·èŠÏHsd tmƒr& šcqãZÏB÷sßJø9$# ÷/ä3ª=yès9 šcqßsÎ=øÿè? ÇÌÊÈ
Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.al-Nur [24]: 31).
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqç/qè? n<Î) «!$# Zpt/öqs? %·nqÝÁ¯R
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). (QS. al-Tahrim [66]: 8).
Wahai pemuda, barangsiapa yang tidak mengenal Allah, dia tidak akan mampu mengambil pelajaran kebijaksanaan. Tidaklah kamu mendengar firman Allah, “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, mereka itulah orang-orang yang zalim (QS.al-Hujurat [49]: 11). Maka, sesungguhnya Allah telah mewajibkan taubat kepadamu, dan Dia juga mengaitkan kamu dengan kezaliman, jika kamu tidak meninggalkannya. Oleh karena itu, hendaklah seorang hamba mewjibkan atas dirinya bertaubat dan menakut-nakuti dirinya dengan siksa Allah, jika meninggalkan taubat.
Kekuatan untuk bertaubat adalah hati senantiasa mengatahui bahwa ajal itu sangat dekat dan datangnya kematian adalah tiba-tiba. Hati juga harus dilatih untuk khawatir terhadap harapan ampunan dari Allah yang belum tentu dikabulkan, dan membiasakan diri untuk takut akan siksa Allah yang segera menimpanya, jika ia terus menerus mengerjakan perbuatan dosa. Hendaklah senantiasa berada dalam keadaan takut akan siksa Allah (neraka) dan mengharapkan apa yang dijanjikanNya (surga). Sebab, Allah SWT menyerukan kepada hamba-hambaNya untuk meraih janjiNya dan menjauhi ancamanNya . Allah SWT menakut-nakuti mereka dengan siksaan yang pedih, dan memotivasi mereka dengan kerinduan memperoleh surge yang dijanjikan. Inilah yang menggerakkan hati seorang hamba untuk bertaubat. Dia juga menghimbau mereka untuk selalu memperbaiki akhlaknya dan keutamaan dirinya.
Luqman Al-Hakim memberi nasihat kepada anaknya, “Wahai anakku, janganlah kamu menunda taubat karena sesungguhnya datangnya kematian adalah secara tiba-tiba.” Yang dapat menguatkan tekadmu untuk bertaubat ada tiga perkara: Pertama, mengingat dosa yang telah lalu dengan mengurangi makan dan minum[3] dan meninggalkan nafsu. Kedua, berupaya sekuat tenaga untuk melaksanakan kemauan taubat sambil terus menerus mengingat mati. Ketiga, terus berpegang pada kedua perkara di atas dan tidak melupakan keduanya sehingga memudahkanmu untuk mengingat mati, dosa dan taubat.
Tanda ketulusan dalam taubatnya, selalu bersedih atas umur yang telah dihabiskan untuk kesia-siaan dan permainan; Selalu khawatir, apakah taubatnya itu diterima atau tidak; Merasa kurang atas ibadah yang telah dipersembahkan kepada Allah sambil terus menerus dalam keadaan bersedih hati; Terus bersungguh-sungguh untuk mengerjakan amal saleh sambil merasa takut, jika taubatnya tidak diterima; Bersegeralah menuju ampunan Allah sambil merasa takut akan bujukan hawa nafsu dan kenikmatan semu perbuatan dosa sehingga bumi menjadi sempit lari dari (siksa) Allah karena semua tempat adalah milikNya.
n?tãur ÏpsW»n=¨W9$# šúïÏ%©!$# (#qàÿÏk=äz #Ó¨Lym #sŒÎ) ôMs%$|Ê ãNÍköŽn=tã ÞÚöF{$# $yJÎ/ ôMt6ãmu ôMs%$|Êur óOÎgøŠn=tæ óOßgÝ¡àÿRr& (#þqZsßur br& žw r'yfù=tB z`ÏB «!$# HwÎ) Ïmøs9Î) ¢OèO z>$s? óOÎgøŠn=tæ (#þqç/qçFuÏ9 4 ¨bÎ) ©!$# uqèd Ü>#§q­G9$# ÞOŠÏm§9$# ÇÊÊÑÈ
Dan terhadap tiga orang[665] yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi Telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun Telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka Telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima Taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS.al-Taubah [9] : 118)
[665] yaitu Ka'ab bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi'. mereka disalahkan Karena tidak ikut berperang.
Orang yang bertaubat harus memahami bahwa taubat adalah anugerah Allah SWT. Keinginan untuk bertaubat merupakan hidayah dan taufik Nya. Sehingga, hati akan teguh dalam melakukan amal saleh karena Allah. Anugerah yang ada dalam taubat berasal dari ruh makrifat-Nya.
Setelah sampai derajat ini, maka dia harus melakukan sesuatu yang tidak boleh ditinggalkannya, yaitu bersyukur kepada Allah atas anugerah taubat itu. Ini adalah suatu karunia –utama Allah yang dianugerahkan kepadanya.


[1] Muhammad ibn Musa adalah guru spiritual Al-Muhasibi. Nama panggilannya Abu Ja’far. Dalam literature klasik, terdapat juga nama Muhammad ibn Musa yang panggilannya Abu Bakar, tetapi dia tidak hidup semasa dengan Al-Muhasibi.
[2] Sa’id ibn Jubair adalah seorang tokoh yang menjadi perumpamaan dalam keleluasaan ilmu dan kewarakannya.
[3] Mengingat dosa dan akibatnya akan menyebabkan seseorang meninggalkan dosa itu, sedangkan sedikit makan dan minum akan melemahkan hawa nafsu dalam mengumbar syahwatnya.